PEMBERKASAN SERTIFIKASI LULUSAN 2007 - 2013
Kamis, 26 Februari 2015 | ||||||||||||
Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2015 Bogor, Februari 2015
Lampiran : -
Perihal : Pemberkasan Sertifikasi Guru Madrasah
PNS/Non PNS Lulus Sertifikasi Th 2007-2013
Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab. Bogor
2. Ketua PC IGRA se Kab. Bogor
3. Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan akan dilaksanakan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dalam Jabatan periode bulan Januari s.d Maret 2015 bagi Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS Tahun kelulusan 2007 s.d 2013, kami minta Saudara menginformasikan kepada Guru RA/Madrasah dimaksud untuk segera mengumpulkan kelengkapan administrasi sebagai berikut :
A. Umum
1. Fotocopy Sertifikat Pendidik dilegalisir
2. Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar (asli)
3. Fotocopy SK Mutasi Satminkal bagi yang pindah, dilegalisir
4. SKBM (Surat Keputusan Beban Mengajar) terbaru yang dilampiri daftar nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan, dilegalisir
5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Genap TP. 2014/2015 dari Kepala RA/Madrasah yang diketahui oleh Pengawas Madrasah, format diambil dari Up Dating Penguatan Data 2014/2015
6. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang diambil dari Up Dating Penguatan Data 2014/2015 dengan ttd Kepala Kantor Kemenag kosong.
7. Apabila ada jam tambahan dari madrasah lain harap melampirkan SK Pengangkatan yang diketahui oleh Kasi Pendidikan Madrasah, SKMT dan SKBM yang dilampiri Daftar Nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan,
8. Fotocopy Daftar Hadir Guru bulan Januari s.d Maret dilegalisir dan diketahui Pengawas,
9. Bagi Guru RA melampirkan data semua siswa by name di sekolah
10. Fotocopy Rekening halaman depan
11. Portopolio NUPTK Semester 2 TP.2014/2015 atau Profil PTK,
12. Surat Pernyataan dari Kepala Madrasah bahwa berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, diatas materai Rp. 6000,-
13. Updating Sertifikasi tahun 2015 yang 71 kolom (lihat di blog mapenda) dikumpulkan dalam bentuk ecxel.
B. Khusus PNS
1. Fotocopy SK PNS akhir dilegalisir
C. Khusus Non PNS
1. Fotocopy SK GTY terakhir yang menyatakan sebagai Guru Tetap Yayasan, dilegalisir
2. Surat Pernyataan bukan CPNS/PNS di atas materai Rp. 6.000,-
3. Surat Pernyataan Kesanggupan Mengabdi pada satminkal sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun ke depan sejak menerima Sertifikat, diatas materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir),
Jadwal Penyampaian Berkas terlampir
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An. Kepala,
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs.H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
JADWAL PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU
PNS DAN NON PNS LULUS SERTIFIKASI 2007 – 2013
Catatan :
1. Hari Sabtu tidak menerima pemberkasan
2. Untuk pengumpulan berkas harap disesuaikan dengan jadwal
3. Warna map per jenjang :
RA : Map warna Pink
MI : Map warna Kuning
MTs : Map warna Merah
MA : Map warna Hijau
|
No comments