BERITA ACARA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KPRI AMANAH KAB. BOGOR TAHUN BUKU 2014
BERITA
ACARA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)
KOPERASI
PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) AMANAH
KANTOR
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BOGOR
TAHUN
BUKU 2014
Pada hari ini Selasa,
tanggal Tiga Puluh Satu,
bulan Maret,
tahun Dua Ribu Lima Belas
bertempat di Ruang Serbaguna Pusdai Komplek Pemda Cibinong Bogor telah dilaksanakan
Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXVII
KPRI Amanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor tahun buku 2014.
Rapat
Anggota Tahunan ini dihadiri oleh 111 (Seratus
Sebelas) orang peserta
dari 142
(Seratus Empat
Puluh Dua)
orang anggota yang diundang sebagai
utusan perwakilan yang merupakan pencerminan jumlah anggota dalam perbandingan
1 peserta : 10 orang anggota, dengan berpedoman kepada Anggaran Rumah Tangga
(ART) KPRI Amanah Kantor Departemen Agama Kabupaten Bogor Bab VI pasal 22 ayat
1 huruf a, serta dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari :
1.
Unsur
Dinas Koperasi & UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor.
2.
Unsur
PKPRI Kabupaten Bogor.
3.
Unsur Dekopinda Kabupaten Bogor.
4.
Unsur
Penasihat KPRI Amanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Rapat
berjalan lancar, tertib dan dinamis dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai
Demokrasi Pancasila dan prinsip musyawarah untuk mufakat, dengan suara bulat
forum rapat menerima, menyetujui, dan mengesahkan hal-hal sebagai berikut :
1. Laporan
Pertanggungjawaban Pengurus KPRI Amanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bogor tahun buku 2014.
2. Laporan
Pertanggungjawaban Pengawas KPRI Amanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bogor tahun buku 2014.
3.
Program
Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) KPRI Amanah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor tahun buku 2015, dengan tambahan sebagai
berikut :
a. Pembuatan kartu anggota untuk anggota baru
b. Pembuatan catatan simpan pinjaman anggota
c. Baju batik kebersamaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa
Barat agar menjadi batik resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor yang
dipakai setiap hari kamis.
d. Pendapatan fee lainnya agar dirinci
4.
Hasil kajian Pengangkatan Manajer Koperasi;
5.
Hasil kajian Penerapan Sistem Syariah dalam
Pengelolaan Keuangan Koperasi;
6. Peraturan Khusus Pengurus KPRI Amanah Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bogor tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran
Pinjaman dan Pengikatan Agunan, dengan perbaikan :
a.
Pasal 4 ayat (3) disempurnakan menjadi “Peminjam dapat
mengajukan pinjaman tanpa menyertakan
agunan/jaminan tambahan, dengan ketentuan jumlah pinjaman lebih kecil atau sama
dengan jumlah simpanan anggota (pokok dan wajib) yang bersangkutan di koperasi”
7.
Perbedaan penghitungan SHU versi pengurus dengan
pengawas agar diperbaiki.
Demikian
Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXVII Koperasi Pegawai Republik
Indonesia (KPRI) Amanah tahun buku 2014 dibuat dan ditandatangani pada
hari dan tanggal tersebut di atas, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI Amanah tahun buku 2014, dan Program Kerja dan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) KPRI Amanah tahun buku 2015, untuk
dipergunakan dan dijadikan pedoman pengurus dan pengawas dalam melakukan
aktifitas organisasi dan usaha di tahun buku 2015.
Ditetapkan
di : Cibinong
Pada
Tanggal : 31
Maret
2015
PIMPINAN SIDANG
Ketua
Ttd
H.
Yopti Nugraha, SH., M.Pd.
|
|
Sekretaris
Ttd
H. Zaenudin, S.Ag., M.Pd.
|
No comments