INFORMASI

INFORMASI

USULAN NRG BAGI GURU YANG MEMPUNYAI NRG LAMA DENGAN DIGIT AWAL 00 DAN 02 SEETA EMIS ON LINE MEI 2015


Selasa, 07 April 2015


Menindaklanjuti surat Dirjen Pendis Nornor : DT,I.I12/PP,001l27/2015 tanggal 2 April 2015
perihal sebagaiman dimnaksud pada pokok surat, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1, Kementerian Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendis tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan dua digit awal (00) dan (02);
2, NRG dengan kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3, Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya
diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis terbaru;
4, Konversi NRG baru dapat dilakukan setelah seluruh data identitas PTK sudah dilengkapi dengan mengikuti format standar usulan NRG (22 kolom + 2 kolom tambahan NSM dan Kec).
5. Pendataan ini paling lambat tanggal 09 April 2015
6. Prosedur pengiriman data dengan cara mengirimkan FORMAT USULAN NRG KANWIL 2015 dikirim langsung via email mapendakabbogor@gmail.com (tidak dibenarkan mengirimkan selain kealamat email tersebut)
7. Sekian, dan mohon segera disebarluaskan informasi ini kepada sesama rekan PTK Sertifikasi dimaksud agar segera ditindak lanjuti.
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 19.26   2 comments FACEBOOK

SEHUBUNGAN BANYAK REKAN - REKAN OPERATOR YANG MENGELUH DATANYA TIDAK BISA DIBUKA KEMBALI KARENA DATA DI ANGGAP SUDAH VALID SEDANGKAN SK BELUM DI UPLOAD (BARU NGISI PROFIL OPERATOR SAJA) MAKA HAL TERSEBUT TIDAK MENJADI MASALAH. KARENA DILAIN WAKTU NANTI AKAN DIBUKA KEMBALI PENDATAAN OPERATOR VIA EMIS ON LINE. SEKIAN INFORMASI INI KAMI SAMPAIKAN.. TERIMA KASIH... 

BAGI YANG BELUM UPLOAD SEGERAAAAA !!
KARENA RATTING PERINGKAT UPLOAD AKAN SEGERA DIPUBLIKASIKAN ... AYOOO !!

(SUMBER : TEAM EMIS PUSAT KEMENAG RI)
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 19.19   2 comments FACEBOOK

Senin, 06 April 2015


1.       UPLOAD EMIS DI ALAMAT : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_ng/
2.       MASUKAN USER ID DENGAN MENGETIK NSM DAN PASWORD NYA
3.       SECARA UMUM PASWORD DI SETTING DENGAN PASWORD lembaga
4.       TENTUKAN TITIK KOORDINAT DENGAN TEPAT
5.       ISI LENGKAP PROFIL OPERATOR SEBELUM MENG-UPLOAD BACKUP EMIS DESKTOP
6.       UNGGAH SK DAN PHOTO OPERATOR DALAM FILE PDF
7.       RUBAH PASWORD UNTUK PRIVACI LEMBAGA (BILA PERLU)
8.       BILA LUPA PASWORD, SEGERA HUBUNGI OPERATOR EMIS SEKSI PEND MADRASAH
9.       LAKUKAN UPLOAD SECARA BERURUTAN :
a.       Lembaga
b.      Sarpras
c.       Rekap Siswa
d.      Rekap Personel
e.      Detail Siswa
f.        Detail Personel
g.       Detail Lulusan

Upload yang sukses ditandai dengan terisinya kolom – kolom isian pada emis online lembaga, bila confirmasi system menjelaskan sukse upload tapi data tidak masuk berarti ada kesalahan input data … 

10.   UNTUK DETAIL LULUSAN DALAM SYSTEM SUDAH TERISI, TAPI DIANJURKAN UNTUK MENG-UPLOAD KEMBALI
11.   PASTIKAN DATA YANG DI UPLOAD ADALAH DATA YANG VALID (NUPTK-NISN-KTP DLL)
12.   BILA DALAM PROSES UPLOAD MENGALAMI KENDALA ATAU LOADING UPLOAD  TIDAK WAJAR SILAHKAN TEKAN F5 UNTUK ME-REFRESH PROSES UPLOAD TSB.
13.   BILA MASIH GAGAL, CEK SINYAL INTERNET ATAU UPLOAD PADA WAKTU YANG LAIN
14.   BILA DATA UPLOAD SUDAH MASUK SEMUA, SILAHKAN KLIK PADA BERANDA WEB MADRASAH LALU KLIK KIRIM KE KABUPATEN (TOMBOL DI SUDUT KANAN ATAS)
15.   BILA PADA SAAT JADWAL UPLOAD PROSES UPLOAD GAGAL ATAU PENGISIAN EMIS DESKTOP BELUM SELESAI SEHINGGA TIDAK MELAKUKAN UPLOAD PADA JADWAL YANG DITENTUKAN SILAHKAN SEGERA HUBUNGI OPERATOR EMIS SEKSI PEND MADRASAH.
16.   DATA SISWA YANG DI UPLOAD DALAM DATA EMIS HARUS SAMA JUMLAHNYA DENGAN DATA SISWA YANG DI UPLOAD DALAM WEB SITE PADAMU NEGERI
17.   S25 KOLEKTIF KEAKTIFAN PTK DI PADAMU NEGERI WAJIB TERISI JUMLAH SISWA, JUMLAH JTM GURU, DAN JUMLAH SISWA YANG DI AMPU (Data tersebut terisi setelah Jadwal mingguan dan Data Siswa di upload dan di edit kelas dengan benar)
18.   GURU SERTIFIKASI MINIMAL RASIO MENGAJAR DALAM S25 ADALAH 1 : 15
19.   BILA RASIO DIBAWAH BATAS MINIMAL, AKIBAT DAN LAIN-LAIN NYA SILAHKAN DITANGGUNG SENDIRI.
20.   TERIMA KASIH.
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 01.02   14 comments FACEBOOK

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.