Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2015 Bogor, Mei 2015
Lampiran : -
Perihal : Prosedur Penerbitan NRG Guru Madrasah
Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab. Bogor
2. Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
3. Ketua PC IGRA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Perihal Prosedur Penerbitan NRG Guru Madrasah tanggal 18 Mei 2015, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami mohon kepada Saudara untuk menyampaikan ke semua guru (yang sudah memiliki NRG, belum memiliki NRG dan yang ber-NRG kode 00-02) untuk segera melakukan verifikasi data NRG melalui aplikasi verpal NRG Padamu Negeri paling lambat tanggal 05 Juni 2015,
2. Mengisi Rekapitulasi data (format terlampir) Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru (S26a), Surat Ajuan Verpal NRG (S26b2), dan Surat Ajuan Klaim NRG (S26b3) dalam bentuk softcopy paling lambat kami terima tanggal 05 Juni 2015,
3. Dilampirkan fotocopy Sertifikat Pendidik
4. Bisa dikolektif per Kecamatan/KKM/PC
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
|
No comments