INFORMASI

INFORMASI

SK Dirjen 166/2012, SISwa Berprestasi /Berbakat dlL

SK DIRJEN PENDIS NO 166 TAHUN 2012, TENTANG PEDOMAN BEBAN KERJA
Kamis, 21 Februari 2013
DALAM PENENTUAN JAM TATAP MUKA DI SATMINKAL RA/MADRASAH HARAP MEMPERHATIKAN RAMBU-RAMBU YANG TERTERA DALAM SK DIRJEN PENDIS NO 166 TAHUN 2012.

DOWNLOAD SK DIRJEN

CATATAN :
WALI KELAS PADA RA/MADRASAH (MI/MTs/MA) TIDAK DI HITUNG JAM TATAP MUKA (JTM).
WAKIL KEPALA RA/MI TIDAK DI HITUNG DALAM JAM TATAP MUKA (JTM)
WAKIL KEPALA PADA MTs/MA BISA BERJUMLAH 4 WAKIL (KURIKULUM, KESISWAAN, HUMAS, DAN SARPRAS) APABILA JUMLAH ROMBEL PADA MTs/MA TERSEBUT BERJUMLAH 9 ROMBEL/LEBIH. APABILA DIBAWAH 9 ROMBEL MAKA WAKIL KEPALA CUKUP SATU SAJA YANG MENANGANI KURIKULUM, KESISWAAN, HUMAS DAN SARPRAS. 
SETIAP PEMBINA KESISWAAN DALAM BENTUK EXTRA KURIKULER HANYA DIPERBOLEHKAN DIBIMBING OLEH SATU ORANG SETIAP SATU EXTRA KURIKULER
LAIN-LAIN SILAHKAN PAHAMI SK DIRJEN-NYA
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 00.31   0 comments FACEBOOK
BERKAS LAPORAN UP_DATE 2013
Rabu, 20 Februari 2013

LAPORAN UP_DATE 2013/SOFTCOPY BERUPA  SHOFTCOPY DATABASE UPDATE 2013 DAN HARDCOPY SBB :
  • SURAT USULAN TF
  • LAMPIRAN SURAT USULAN TF (DAFTAR GURU YANG DI USULKAN)
  • SURAT PERNYATAAN KINERJA (BERMATERAI)
  • SPMT
  • SURAT PERNYATAAN VALIDASI
  • SK AWAL, SK AWAL GURU TETAP DAN SK AKHIR (BILA SK AWAL SUDAH GTY MAKA CUKUP SK AWAL DAN AKHIR SAJA
  •  JADWAL PELAJARAN
  • PHOTO COPY KTP
  • LAPORAN DIBUAT 1 RANGKAP PER-LEMBAGA
  • RA (MAP MERAH), MI (MAP KUNING), MTs (MAP HIJAU), DAN MA (MAP BIRU)
  • SETIAP MAP WAJIB DI BERI CATATAN DENGAN SPIDOL WHITE BOARD CONTOH : USULAN TF APBN TAHUN 2013 >>> RA/MADRASAH ...................... >>> KEC. ............
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 23.00   0 comments FACEBOOK
PENDATAAN BEASISWA SISWA BAKAT DAN PRESTASI TAHUN 2013
BAGI MADRASAH (MI/MTs/MA) YANG MEMPUNYAI SISWA BERPRESTASI DILEMBAGANYA SILAHKAN SEGERA DIDATA DAN DIKIRIMKAN DATANYA PALING LAMBAT TANGGAL 26 FEBRUARI 2013.

PROSEDUR PENGIRIMAN DATA : DATA DI KIRIM OLEH MADRASAH KE KKM >>> KKM MENGIRIMKAN DATANYA KE MK2 >>> MK2 MENGIRIM DATANYA KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH HUB. PA ASEP

LAPORAN BERUPA : HARDCOPY DAN SOFTCOPY, FORM REKAP DITANDA TANGANI SESUAI PEJABAT PENGIRIM CONTOH MI DI TANDATANGANI OLEH KEPALA MI, KKM DI TANDA TANGANI OLEH KETUA KKM DAN SETERUSNYA ....

SISWA YANG DI LAPORKAN SEBAGAI SISWA BERPRESTASI HARAP DILAMPIRI :  
  • PIAGAM/SERTIFIKAT (BUKTI BERPRESTASI) 
  • SURAT KETERANGAN DARI MADRASAH BAHWA SISWA YANG DIUSULKAN ADALAH BENAR-BENAR SISWA MADRASAH TERSEBUT

PETUNJUK LENGKAP SILAHKAN DATANG LANGSUNG KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH 

DOWNLOAD FORMAT SISWA BAKAT PRESTASI


posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 20.42   1 comments FACEBOOK
UNDANGAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PLPG UPI TAHUN 2012

KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih – Telp. ( 021 ) 87913669 – 87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong 16914


Nomor             :  Kd.10.01/2/PP.01/1280/2013                                               Bogor, 21 Februari 2013
Lampiran         :  -
Perihal             :  Penyerahan Sertifikat Pendidik
                           Guru Madrasah Mapel Umum
                           Lulus Th 2012 LPTK UPI

Kepada Yth,
Bapak/Ibu                 :
Tempat Tugas         :
Kecamatan             :
Nomor Peserta        :

Assalamu'alaikum wr. wb.

         Sehubungan telah terbitnya SK Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 7934/UN40/DT/2012 tentang Kelulusan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Pada Rayon 110 LPTK UPI tanggal 28 Desember 2012, maka kami mengundang kepada Peserta yang telah dinyatakan Lulus (L) untuk hadir pada :

         Hari/tgl             : Sabtu, 02 Maret 2013
         Tempat            : Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia
                                   Jl. Dr. Setiabudhi  No. 229 Bandung
         Jam                 : 13.00 – 17.00 WIB
         Tempat            : Penyerahan Sertifikat Pendidik Profesional

Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Profesional sebagai berikut :
1.Pengambilan Sertifikat Pendidik tidak bisa diwakilkan;
2.Peserta membawa identitas diri asli (KTP atau SIM), bila tidak ada wajib membawa fotocopi ijazah terakhir;
3.Peserta wajib menggunakan pakaian resmi dan bersepatu;
4.Bila dalam keadaan darurat (sakit atau kondisi lain yang mutlak tidak memungkinkan peserta bersangkutan untuk hadir), maka pengambil harus membawa Surat Kuasa di atas materai Rp. 6.000 dari peserta bersangkutan dengan memperlihatkan identitas asli peserta bersangkutan dan identitas yang diberi kuasa;
5.Bagi peserta yang tidak bisa hadir harap memberikan laporan ke Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor dengan alasan yang jelas;
6.Undangan ini harap dibawa.

Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb

                                                                                                An.Kepala
                                                                                                Kepala Seksi Pendidikan Madrasah



                                                                                   
                                                                                                Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si
                                                                                                NIP. 196507192000031001

Tembusan :
1.  Yth.Kepala Kantor Kementerian Agama
     Kabupaten Bogor (sebagai laporan)
2.    Yth. Ketua Pokjawas Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor (mohon bantuannya)

UNDANGAN BISA DI AMBIL DI SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH MULAI HARI KAMIS 23 FEBRUARI 2012 HUB : PA WENDI/BU TITIN

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.