Sesuai info dari Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan IslamKemenag RI, yang disampaikan melalui Kanwil beberapa waktu yang lalu Kemenag Prov Jabar, dengan ini disampaikan sbb:
1. Usulan penerbitan NUTPK untuk sementara dihentikan dengan alasan sedang ada upgrade system (sistem aplikasi) dan perpindahan pengelolaan yang ada di Kemendikbud;
2. Perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan dan Perjanjian Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) sedang dalam proses penyelesaian.
Demikian untuk menjadi maklum. Terima kasih.
Posting : by.ozzymapenda
|
No comments