- HARAP DI ISI DENGAN LENGKAP SESUAI DATA GAJI, SK CPNS DAN SERTIFIKASI (BAGI YG SUDAH LULUS)
|
- BAGI PNS YANG GAJI-NYA MASIH DI MADRASAH NEGERI BERARTI SATMINKAL YBS ADALAH DI MADRASAH NEGERI
|
- BAGI PNS YANG GAJI-NYA MASIH DI MADRASAH NEGERI JAWAB "YA" PADA KOLOM GAJI DIPA MIN/MTSN/MAN
|
- BAGI PNS YANG GAJI-NYA DI KANTOR KEMENAG KAB BOGOR JAWAB "YA" PADA KOLOM GAJI DIPA KEMENAG
|
- BAGI GURU PNS KEMENAG KAB BOGOR YANG BELUM TERCATAT DALAM DATA TERSEBUT SEGERA LAPOR KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH (HUB: ACENG)
|
BAGI PNS NON KEMENAG SEPERTI DIKNAS, GURU NON PNS, PNS KEMENAG NON GURU, PNS KEMENAG SELAIN KAB BOGOR YANG NAMANYA TERCATAT DALAM
|
DAFTAR BERIKUT HARAP SEGERA LAPOR KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH (KESALAHAN DATA PNS BER-AKIBAT PATAL PADA PERENCAAN KEMENAG)
|
GURU NON PNS, PNS NON KEMENAG, PNS KEMENAG NON GURU, PNS KEMENAG SELAIN KAB BOGOR DILARANG TERCATAT DALAM DATA INI
|
- DATA BERIKUT UNTUK DIJADIKAN BAHAN "PERENCANAAN" KEUANGAN ATAS GAJI PNS KEMENAG KAB BOGOR, OLEH SEBAB ITU MOHON BANTUANNYA DAN KE-AKTIFANNYA UNTUK SEGERA LAPORAN.
|
No comments