INFORMASI

INFORMASI

Pendataan guru yg telah disertikasi ( ijazah S1 dengan disertifikasi)

Assalamu ‘alaikum  Wr Wb
Berdasarkan hasil Rapat Dinas Tetap (RADINTAP)  Pokjawas Madrasah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di gedung BKM Bandung  pada hari kamis tanggal 6 Februari 2014, bahwa kepada yth. seluruh guru yang telah di sertifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pendataan guru sertifikasi maka perlu verifikasi dan validasi dengan melampirkan Foto Copy Ijazah Strata Satu (S-1) dan Foto Copy sertifikat sertifikasi guru oleh pengawas pembina dan berkas tersebut diserahkan ke pengawas pembina masing-masing untuk dilakukan pendataan. Atas kerjasamanya kami haturkan terimakasih.

Wassalamu ‘alaikum  wr wb

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.