Pendataan guru yg telah disertikasi ( ijazah S1 dengan disertifikasi)
Assalamu ‘alaikum
Wr Wb
Berdasarkan hasil Rapat Dinas Tetap (RADINTAP) Pokjawas Madrasah Provinsi Jawa Barat yang
dilaksanakan di gedung BKM Bandung pada hari
kamis tanggal 6 Februari 2014, bahwa kepada yth. seluruh guru yang telah di
sertifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pendataan guru
sertifikasi maka perlu verifikasi dan validasi dengan melampirkan Foto Copy
Ijazah Strata Satu (S-1) dan Foto Copy sertifikat sertifikasi guru oleh
pengawas pembina dan berkas tersebut diserahkan ke pengawas pembina
masing-masing untuk dilakukan pendataan. Atas kerjasamanya kami haturkan
terimakasih.
Wassalamu ‘alaikum wr
wb
No comments