KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih – Telp. ( 021 ) 87913669 – 87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong 16914
Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2014 Bogor, Oktober 2014
Lampiran : 1 (satu) lembar
Perihal : Pemberkasan Sertifikasi Guru Madrasah
PNS/Non PNS Lulus Sertifikasi Th 2013
Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab. Bogor
2. Ketua PC IGRA se Kab. Bogor
3. Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan akan dilaksanakan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2014 bagi Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor Tahun kelulusan 2013, kami minta Saudara menginformasikan kepada Guru RA/Madrasah dimaksud untuk segera mengumpulkan kelengkapan administrasi sebagai berikut :
1. Fotocopy Sertifikat Pendidik yang dilegalisir asli
2. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir asli
3. Fotocoy SK NRG
4. Fotocopy KTP dan NPWP
5. Fotocopy SK CPNS dan SK Terakhir, dilegalisir Kemenag.
6. Fotocopy SK Mutasi Satminkal bagi yang pindah, dilegalisir (PNS/Non PNS)
7. SK GTY dari Yayasan sejak awal mengajar sampai dengan akhir berturut-turut, dilegalisir Yayasan (Non PNS)
8. Bagi guru PNS yang diangkat setelah tahun 2005 harap menyertakan SK GTY dari Yayasan minimal dari tahun 2005, dilegalisir Yayasan.
9. Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar (asli) dari Kepala Madrasah,
10. SKBM (Surat Keputusan Beban Mengajar) terbaru dari Kepala Madrasah yang dilampiri daftar nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan, dilegalisir (bagi PNS/Non PNS)
11. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Genap TP. 2013/2014 dan Semester Ganjil TP. 2014/2015 dari Kepala RA/Madrasah yang diketahui oleh Pengawas Madrasah, format sesuai dengan Up Dating Penguatan Data Madrasah 2014/2015
12. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Semester Genap TP. 2013/2014 dan Semester Ganjil TP. 2014/2015 yang diambil dari Up Dating Penguatan Data Madrasah 2014/2015 dengan ttd Kepala Kantor Kemenag kosong.
13. Apabila ada jam tambahan dari madrasah lain harap melampirkan SK Pengangkatan Guru dari Yayasan dengan menyebutkan sebagai SK Tambahan dari madrasah satminkal, yang diketahui oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, SKMT, dan SKBM yang dilampiri Daftar Nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan dari madrasah tersebut, serta Daftar Hadir.
14. Fotocopy Daftar Hadir Guru bulan Juli s.d November 2014 yang diketahui Pengawas Madrasah, bagi PNS daftar hadir berbentuk manual dari sekolah bukan dari sidik jari.
15. Daftar gaji terbaru (PNS)
16. Cetak Portopolio NUPTK dari Padamu Negeri
17. Surat Pernyataan bukan CPNS/PNS diatas materai Rp. 6.000,- (Non PNS)
18. Surat Pernyataan bahwa berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yang diketahui Kepala Madrasah diatas materai Rp. 6.000,- (PNS/Non PNS)
19. Surat Pernyataan Kesanggupan Mengabdi pada satminkal bagi guru Non PNS sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun ke depan sejak menerima Sertifikat, diatas materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir),
20. Format Updating Sertifikasi 71 kolom dalam bentuk CD/playsdic (lihat di blog mapenda)
21. Jadwal Penyampaian Berkas terlampir
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
NB : DILAMPIRKAN PULA PHOTO COPY REKENING TUNJ FUNGSIONAL HAL DEPAN (MASIH AKTIF) DI PHOTO COPY DENGAN JELAS.
|
No comments