INFORMASI

INFORMASI

PERATURAN GUBERNUR NOMOR 69 TAHUN 2013 MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA TERPISAH DARI SBdP.


DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH, BAHWA MATA PELAJARAN BAHASA DAERAH YANG AWALNYA INTEGRASI DENGAN MATA PELAJARAN SENI BUDAYA DAN PRAKARYA (SBdP), MAKA DENGAN DITERBITKANNYA PERATURAN GUBERNUR NOMOR 69 TAHUN 2013 MAKA MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA TERPISAH DARI SBdP.

SEBAGAI PEDOMAN BAPAK/IBU KEPALA MADRASAH DALAM PEMBELAJARAN BAHASA SUNDA KHUSUSNYA BERKAITAN DENGAN KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR, BERIKUT KAMI LAMPIRKAN PERATURAN GUBERNUR TERSEBUT. (silahkan klik link di bawah ini)

TERIMA KASIH DAN MENJADI MAKLUM


Download
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA
233910970-Pergub-Jabar-No-69-2013.pdf
Adobe Acrobat Document [453.3 KB]
Download
Download
KURIKULUM MUATAN LOKAL BAHASA SUNDA PADA KURIKULUM 2013
KURIKULUM MULOK MPBD-SUNDA SD-MI.pdf
Adobe Acrobat Document [3.1 MB]
Download
Download
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN DAN PENGISIAN BUKU RAPORT KURIKULUM 2013
Panduan Teknis Penilaian & Pengisian Rap
Adobe Acrobat Document [2.2 MB]
Download
DownloadRapor Kurikulum 2013 MI Versi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
lampiran surat edaran raport mi.docx
Microsoft Word Document [69.1 KB]
Download

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.