Kepada Yth.. Cibinong, 4 Agustus 2015
Kepala RA/MI/MTs/MA Negeri/Swasta
Se Kabupaten Bogor
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.01/4/PP.00/ 19152 /2015
TENTANG
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Set.I/ PP.00.11.2049/2015 tanggal 02 Juli 2015 tentang “Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016”, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pemutakhiran data EMIS semestre Ganjil TP 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan meliputi RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah dibawah koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah tingkat Kantor Kemenag Kabupaten Bogor;
- Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan dibawah binaan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen (Format Excel) pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia;
- Bagi satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah) yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya);
- Instrument Format Excel Semester Ganjil TP 2015/2016 dapat diunduh di laman web : http://mapendakabbogor.blogspot.com. atau di laman web : http://www.pendis.kemenag.go.id. adapun Aplikasi Desktop menyusul;
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran pendataan EMIS semester Ganjil TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat edaran ini dan akan berakhir pada tanggal 03 Oktober 2015;
- Setiap operator satuan pendidikan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman web :http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/ (dengan melampirkan scan surat tugas operator atau SK operator yang ditandatangani oleh Kepala RA/Madrasah);
- Informasi tentang kegiatan pendataan EMIS semestre Ganjil TP 2015/2016 menunggu informasi selanjutnya.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan untuk segera ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
KEPALA
TTD
Dr. H. Suhendra, MM
Tembusan : NIP.195908121984031003
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Bandung;
2. Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Bogor;
3. Ketua PD IGRA Kabupaten Bogor.
|
No comments