INFORMASI

INFORMASI

Tantangannya semakin berat dan kompleks di masa mendatang

Jakarta (Pinmas) – Seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama hari ini melakukan asesmen kompetensi. Asesmen dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta Jumat (20/11).
Sebelum dilangsungkanya asesmen, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam arahannya menegaskan bahwa pada dasarnya jabatan mengandung dua arti yakni suatu “kehormatan” atau bisa juga bermakna “ujian”.
“Acara ini, para pejabat eselon I dan II akan mengisi form-form seperti ujian, agar kita mencapai kelulusan,” kata Menag.
Diharapkan Menag, nantinya kita bisa mengetahui posisi Kemenag demi menuju pada pemerintahan yang baik, dan dengan asesment ini Kemenag memiliki peta kompetensi pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I dan II.
Disampaikan Menag, ada dua langkah penting yang membuka sejarah baru perjalanan birokrasi pemerintahan sekarang hingga nantinya. Pertama, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 2015 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pada kementerian/lembaga. 
Selanjutnya, Kemenag menindaklanjuti dengan menerbitkan dengan menerbitkan keputusan Menteria Agama No 48 tahun 2015 dan keputusan Menteri Agama No 63 tahun 2015 tentang pedoman pengisian jabatan pimpinan tinggi pada Kementerian Agama.
Kedua, penilaian kinerja secara bertahap dan berkelanjutan terhadap pejabat pimpinan tinggi. Menurut Menag, hal ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. 
Dalam kaitan tersebut, dikatakan Menag, jabatan pimpinan tinggi mensyaratkan tidak hanya kompetensi teknis, namun juga kompetensi manajerial.
“Proses atau langkah-langkah yang dilalui dalam kerangka untuk mendapatkan calon pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai kualifikasi jabatan, dan memastikan seseorang tersebut tengah menduduki jabatan pimpinan tinggi,” ujarnya. 
Dalam kaitan itu, dijelaskan Menag, penilaian kinerja pejabat tinggi maupun uji kelayakan terhadap calon pejabat pimpinan tinggi tidak semata-mata menilai kelayakan dari sisi kecerdasan intelektual, sebagai satu-satunya alat ukur. Tapi tidak kurang pentingnya ialah penilaian spritual sebagai syarat yang harus tergambar dalam potret diri seorang pimpinan.
“Kalau kita melihat dan membandingkan secara sepintas, Kemenag tidak berbeda dengan Kementerian atau lembaga pemerintah yang lainnya. Tapi dari sisi kedudukan dan perannya sebagai pengayom kehidupan umat beragama, Kemenag jelas bukan sekedar kementerian teknis yang memiliki tanggung jawab sebagai pilar pengawal tegaknya ideologi negara,” tandas Menag.
Pada kesempatan itu, Menag meminta kepada segenap pejabat pimpinan tinggi di Kemenag utuk menyadari bahwa kementerian ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. 
Menag menandaskan, (asesmen) ini tidak hanya sebatas untuk kepentingan penilaian kinerja bagi masing-masing pejabat. Tetapi lebih dari itu, kita semua harus memiliki masa depan kementerian dengan mempersiapkan SDM unggul, mampu berkompetisi dan berkontribusi untuk mengemban tanggungjawa mengawal tugas dan fungsi Kemenag yang tantangannya semakin berat dan kompleks di masa mendatang. (rief/dm/dm).

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.