INFORMASI

INFORMASI

Pencairan Belanja Barang 40 % MI/MTs dan 80 % MA serta Master Aplikasi LPJ Bos Tahun 2015


Kamis, 17 September 2015
DI INFORMASIKAN KEPADA REKAN - REKAN KEPALA MADRASAH BAHWA DALAM RANGKA PERSIAPAN PENCAIRAN BELANJA BARANG / KEBUTUHAN MADRASAH DI MOHON KEPADA SELURUH MADRASAH AGAR SEGERA MEMPERSIAPKAN BAHAN BELANJA BARANG PERIODE JANUARI - AGUSTUS 2015. 

ADAPUN LAPORAN YANG HARUS DISAMPAIKAN :
  • BERKAS SPTB MADRASAH PERBULAN (JANUARI - AGUSTUS 2015)
  • SHOFTCOPY DATABASE FORM II REALISASI JANUARI - AGUSTUS 2015 (INSYA ALLAH AKAN DIPOSTING PALING LAMBAT BESOK JUMAT 18/09/2015
  • DATA TRANSAKSI YANG DI CATAT DALAM SPTB, MENJADI KONSEKUENSI HARUS BISA DI LPJ KAN OLEH MADRASAH KETIKA LPJ MADRASAH DI MINTA UNTUK DI KUMPULKAN
  • LPJ DI KUMPULKAN KETIKA PROSES PENGAMBILAN SPPB PENCAIRAN BELANJA BARANG/KEBUTUHAN MADRASAH
  • POINT 1 DAN 2 WAJIB ADA KETIKA MENGUSULKAN BELANJA BARANG/KEBUTUHAN MADRASAH
  • PALING LAMBAT BERKAS SPTB DAN SHOFTCOPY FORM II DISAMPAIKAN HARI SENIN 21/09/2015
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 02.17   0 comments FACEBOOK

BAGI LEMBAGA YANG MASIH BELUM AKTIF ADMIN NYA SEGERA DAFTAR DENGAN EMAIL YANG LAIN. NAMUN APABILA LEMBAGA DAFTAR DENGAN BEBERAPA EMAIL DAN SALAH SATU EMAILNYA SUDAH AKTIF DAN EMAIL LAINNYA TIDAK AKTIF MAKA SILAHKAN PAKE EMAIL YANG AKTIF TERSEBUT DAN EMAIL YANG TIDAK AKTIF SEGERA LAPORKAN BAHWA LEMBAGA TERSEBUT EMAILNYA LEBIH DARI SATU DAN SALAH SATU EMAILNYA SUDAH AKTIF.

UNDUH DAFTAR LEMBAGA NON AKTIF EMIS
posted by MAPENDA KAB.BOGOR @ 01.42   0 comments FACEBOOK


BERIKUT MASTER APLIKASI LPJ :

  • TAHAP III (JANUARI - JUNI 2015) BAGI LEMBAGA YANG BELUM CAIR DARI JANUARI
  • APLIKASI JUNI 2015 (BAGI LEMBAGA YANG SUDAH CAIR DARI JANUARI - MEI 2015)
  • APLIKASI JULI - AGUSTUS 2015 BAGI LEMBAGA YANG SUDAH CAIR DARI JANUARI - MEI 2015
  • MANGGA DI CEK, KALAU ADA KESALAHAN SEGERA KONFIRMASI KE OPERATOR KABUPATEN 
  • SEGERA SIAPKAN LPJ-NYA AGAR NANTI KETIKA PENCAIRAN LPJ-NYA SUDAH RAPIH.

CATATAN : 
BELANJA PEGAWAI BULAN JUNI 2015 TERDAPAT BEBERAPA PERUBAHAN KARENA PENGURANGAN JAM YANG MELEBIHI BATAS MAKSIMAL DAN KELEBIHAN JAM BAGI SERTIFIKASI

UNDUH DISINI

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.