Segeera Laporan bagi Madrasah yang mendapat bantuan Rehabilitasi Gedung Madrasah tahun 2015, pentiiiiing!
Kamis, 21 Januari 2016 |
Disampaikan kepada Madrasah Negeri/Satker dan kepada Madrasah Swasta yang mendapat bantuan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Madrasah/Ruang Kelas Tahun Anggaran 2015 untuk segera :
1. Memenuhi penyelesaian seluruh pekerjaan Fisik Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Madrasah/Ruang Kelas
2. Melaporkan dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DIPA Kementerian Agama Pusat/Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat/Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
3. Pelaporan hasil pelaksanaan pekerjaan dimaksud diatas agar segera dilaporkan kepada kami paling lambat tanggal 22 Januari 2016 untuk bahan yang diperlukan pada saaat pemeriksaan dari aparat pengawasan (itjen, BPKP dab BPK)
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
By.ozzymzpenda
|
02.10 0 comments FACEBOO |
No comments