INFORMASI

INFORMASI

Placement Test = Uji Penempatan

Untuk peningkatan mutu dan kualitas guru Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini menetapkan uji penempatan (placement test). Uji penempatan ini dilakukan sebelum para guru mengikuti uji kompetensi awal (UKA) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Nursyam mengatakan, adanya rencana uji penempatan ini sudah dibicarakan dengan para pejabat terkait di Kemdikbud. “Permasalahan uji kompetensi awal (UKA) guru madrasah ini, kita sudah bertemu dengan Direktur Perkembangan Akademik di Kemdikbud dalam satu koordinasi yang sudah kita lakukan kembali. Kemudian, kita sepakati placement test ini,” ungkap Nursyam kepada JPNN di Jakarta, Selasa (13/3).

Melalui uji ini, lanjut Nursyam, diharapkan dapat mengetahui peta, mana guru-guru yang sudah memiliki pengetahuan yang mendasar dari aspek-aspek yang akan diujikan. Selain itu, juga dapat menentukan rangking mereka.

“Nanti itu akan menentukan rangking mereka, bisa mengikuti (uji kompetensi awal) atau tidak. Jadi, kalau misalnya sudah memeproleh nilai yang bagus terkait kompetensi yang akan diujikan itu, maka itu mereka bisa ikut UKA. Tapi kalau yang nilainya jelek, itu tentu harus belakangan, karena harus ikut treatment , ikut pembinaan,” jelasnya.

Dengan cara seperti ini, terang Nursyam, uji penempatan ini bisa dikatakan sebagai tempat pembinaan bagi para guru yang belum memiliki kemampuan maksimal. Ditegaskannya, uji penempatan ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2012 mendatang.

“Minggu depan ini, kita juga sudah akan melakukan persiapan untuk perumusan soal dan sebagainya, hitung ulang penganggarannya. Karena ini di luar DIPA yang ada. Kita juga sudah sepakat dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) milik Kemenag bahwa anggaran untuk placement test ini akan ditanggung bersama-sama mereka. Untuk kuotanya, kami belum tetapkan jumlahnya,” paparnya.

No comments

H Zaenudin, M.Pd. Powered by Blogger.